Minggu, 05 Juni 2016

Akikah Sebagai Wujud Syukur Atas Kelahiran Anak

Ketika dikarunia anak, sudah menjadi ibadah yang biasa dilakukan umat Islam untuk melaksanakan akikah pada hari ketujuh. Para ulama menyatakan bahwa bila tidak memungkinkan dilaksanakan pada  hari ketujuh disebabkan belum mempunyai biaya yang cukup, maka akikah bisa dilakukan pada hari ke 14-21, atau hari-hari kelipatan tujuh lainnya sejak kelahirannya.


Dalam ajaran Islam, akikah merupakan ibadah sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Ketika menyambut kelahiran seorang bayi. Pelaksanaannya adalah dengan memotong kambing pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki, akikahnya adalah dua ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan, akikahnya satu ekor kambing. Selain pemotongan kambing, pada hari ketujuh dari kelahiran bayi tersebut yang perlu dilakukan adalah mencukur rambutnya dan memberinya nama.

Samurah bin Jundub Ra, berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda:
“Setiap bayi digadaikan oleh akikahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh dari kelahirannya, lalu mencukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Nasa’I, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Tentang jumlah kambing yang di potong pada saat akikah itu terdapat keterangan yang diriwayatkan oleh Ummu Kurz Ra. Ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, tentang akikah, beliau kemudian bersabda:

“Untuk bayi laki-laki dua ekor kambing (yang sama besarnya), untuk bayi perempuan satu ekor kambing, baik kambing jantan maupun betina, semua boleh, yang penting tidak menyulitkan kalian.” (HR. Tirmidzi)

Pada hakikatnya, proses akikah sekadar pemotongan hewan berupa kambing pada hari ketujuh kelahiran bayi, melainkan menyimpan makna yang dalam dari sekadar yang kita lihat secara lahiriah. Seperti hanya berqurban, akikah pun merupakan bentuk usaha pendekatan diri seorang hamba kepada Allah Swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar