Wajibkah Mengkhatamkan Al-Qur'an |
Begitu pula orang yang sibuk dalam menyebarkan ilmu atau sibuk mengurus urusan agama lainnya atau urusan orang banyak, berusahalah pula untuk mengkhatamkannya sesuai kemampuan. Sedangkan selain mereka yang disebut tadi, hendaknya bisa memperbanyak membaca, jangan sampai jadi lalai. Lihat At-Tibyan, hal. 72.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang berpuasa wajib mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan?”
Jawab beliau rahimahullah bahwa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa tidaklah wajib. Akan tetapi sudah sepatutnya setiap muslim di bulan Ramadhan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an.
Hal ini merupakan sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa saling mengkaji Al-Qur’an bersama Jibril. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 20: 516, Dinukil dari Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 65754)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar