Jumat, 20 Mei 2016

Benarkah Malam Nifsu Syaban Itu Istimewa ? Berikut Penjelasannya !

KITA seringkali mendengar bahwa malam nisfu sya’ban adlh malam yg istimewa.



Bahkan ada hadits yg menyatakan  bahwa di malam tersebut akan ada bnyak pngampunan trhdp dosa. Namun benarkah itu?

Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal RA, dari Rasulullah, beliau bersabda, “Allah mndatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mngampuni sluruh makhluk kecuali org musyrik & org yg bermusuhan.” Al-Mundziri dlm At-Targhib stelah mnyebutkan hadits ini, beliau mngatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dlm Al Awsath & Ibnu Hibban dlm kitab Shahihnya & juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mngeluarkan hadits dg lafazh yg sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar & Al-Baihaqi mngeluarkan yg semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq RA dg sanad dg tdk mengapa.” Dmikian prkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yg dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah & ia adlh perawi yg dinilai dha’if.” Hadits lainnya dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Allah ‘azza wa jalla mndatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-2-Nya kecuali 2 org yaitu org yg bermusuhan & org yg membunuh jiwa.” Baca Juga :

Al Mundziri mngatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dg sanad yg layyin (ada perowi yg diberi penilaian negatif/di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah.

Penulis Tuhfatul Ahwadzi stelah meninjau riwayat2 di atas, beliau mngatakan, “Hadits2 trsebut dilihat dari bnyk jalannya bisa sebagai hujjah bagi org yg mengklaim bahwa tdk ada satupun hadits shahih yg menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yg mnjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pndapat mngenai statusnya. Kbanyakan ulama mendhaifkan hadits-2 tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sbagian hadits tersebut & beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245).

Intinya, penilaian kbanyakan ulama (jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar