Jumat, 27 Mei 2016

Kisah Inspiratif : Dokter yang Tak Memasang Tarif, Pasien bayar Seikhlasnya

Sebuah bangunan tua di kawasan Jln. Puri Medan, Kelurahan Komat, Kecamatan Medan Area, Medan Sumatera Utara, kerap didatangi orang-orang untuk berobat.


Dialah Prof. Dr. Aznan Lelo Ph.D, Sp.FK adalah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). Beliau membuka praktik tanpa memasang papan nama, kepada pasiennya dia tidak memasang tarif. Pasien membayar jasa konsultasi dan obat racikannya sesuka hati. Resepnya untuk obat apotek pun terjangkau.

Dari pengakuannya, dia tidak punya rumah sendiri. Memang ada satu rumah BTN yang dibelinya secara kredit sejak 1981 di kawasan Johor, tapi tidak sempat ia nikmati. Selama ini dia tinggal di rumah mertuanya dan di rumah dinas USU.

Aznan yang tak terlalu bernafsu memikirkan harta duniawi. Prinsip hidupnya sederhana, "Aku yang penting tak ada utang, itu saja prinsipku."

Prinsip itu telah tertanam di dalam dirinya sejak kecil. Hingga dewasa, prinsip itu terus dia pegang menjadi keyakinan.

Dokter bagi aznan, adalah profesi yang tidak boleh menetapkan tarif jasa pembayaran. Sama halnya seperti dua profesi lainnya, yakni pengacara dan guru.

"Yang datang ke pengacara itu kan orang meminta nasihat, datang ke guru karena orang mau belajar, datang ke dokter karena orang mau minta pengobatan. Terkecuali karena ilmu kita dia jadi pintar, lalu dia kaya, terus dia memberikan sesuatu tidak kita minta, boleh. Jadi, tiga profesi ini mestinya tak boleh membuat tarif," katanya.

Aznan mengaku pasti, prinsip dia diragukan orang. Bagaimana ia membiayai hidup keluarga dan menyekolahkan anaknya hingga ketiga anaknya meraih sarjana?

"Kalau aku boleh kasih nasihat sama kawan-kawan dokter, jangan tiru aku. Kalau pun mau kan sudah kujelaskan tadi, bahwa harus yakin dulu dengan ke-Islaman. Bahwa Islam itu rahmatan lil `aalamin (rahmat bagi seluruh alam).

Semoga kisah beliau bisa menginspirasi buat para dokter dan calon-calon dokter ya 👍

Sumber: WartaPunyaMedan |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar