Jumat, 03 Juni 2016

Tips Menjaga Terangnya Hati, Baca ini Sebentar ya

Langkah pemeliharaan ini setara dengan pencegahan, yg ini tanpa disuguhkan harusnya sudah jadi menu harian bagi kita yg mendamba hati yg sehat. Langkah tersebut adalah:



Pertama, tentang kebiasaan membaca Al-Qur’an yg disertai memahami maknanya. Sudahkah kita rutin membacanya? Padahal Allah SWT telah mengabarkan bahwa andai al-Quran diturunkan pada gunung-gunung yang kokoh, niscaya dia akan menjadi hancur-lebur karena takut kepada Allah (QS al-Hasyr: 21).

Kedua, tentang qiyamul lail, seperti tahajud, sholat taubat, apakah sudah jadi kebiasaan kita? Apalagi kalau kita bisa tawadhu, khusyuk, dan ikhlas hingga kita bisa menangis. Nabi saw. bersabda, “Ada dua mata yg tak akan disentuh api neraka: mata yg menangis karena takut kepada Allah dan mata yang tak tidur di malam hari karena berjaga di jalan Allah.” (HR at-Tirmidzi). .

Ketiga, berkumpul dg orang shalih harusnya juga jadi kebiasaan kita bagi yang ingin menyemai hati yg selamat. Dengan siapa kita berteman, itu menunjukkan kebiasaan kita. Perhatikan sabda Rasulullah Saw berikut: “Orang itu tergantung agama kawannya, maka hendaknya setiap diri kalian berhati-hati dalam memilih teman” (HR. Ahmad). .

Keempat, berdzikir secara rutin adalah bentuk penyerahan diri & sikap taqarub kita kepada Allah. Bahkan ada korelasi yg cukup kuat antara berdzikir dengan qalbu. Allah Swt menyampaikan firman-Nya: “(Yaitu) orang-orang yg beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d 28). .

Kelima, berpuasa sunnah juga bisa jadi benteng bagi kita sehingga Nabi Muhammad SAW bersabda, "...maka hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya puasa bisa menjadi benteng baginya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Yang dimaksudkan benteng (junnah) di sini adalah perisai yg menjaga diri dari penyakit fisik dan jiwa.

Langkah diatas harus simultan dengan fiqul aulawiyat alias skala prioritas terhadap pelaksanaan hukum syariat, yakni melaksanakan yg wajib sebelum yg mandub, meninggalkan yg haram dan makruh, serta mengurangi yg mubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar